Tunggakan Perkara di MA Bakal Terus Menumpuk
Minggu, 28 November 2010 – 08:28 WIB
Tunggakan perkara rupanya menjadi beban tersendiri bagi MA. Krisna secara tidak langsung menyebut para hakim agung "tersandera" tunggakan perkara. Itu membuat mereka hanya berorientasi menyelesaikan perkara. Akibatnya, putusan seringkali inkonsisten dan kepakaran hakim tidak nyambung dengan perkara yang diputus (Jawa Pos 16/11).
Hingga tahun ini, tunggakan perkara tak pernah bisa mencapai titik nol. Tumpukan perkara itu juga yang membuat MA terus disorot. Tak heran beberapa waktu lalu, Ketua Komisi III (Bidang Hukum) DPR Benny Kabur Harman sampai menyebut ada hakim agung yang hanya menyelesaikan satu perkara dalam setahun. Bahkan, ada juga yang nol perkara.
Dikonfirmasi terkait data-data tersebut, Harifin langsung bertanya balik. "Anda tahu dapat dari mana data itu. Siapa bilang (produktifitas perkara) menurun?," ujarnya usai salat Jumat (26/11) di gedung MA. Hakim agung kelahiran Makassar itu mengakui, jumlah perkara memang terus naik. Namun, produktifitas putusan tidak ikut terkerek. Akibatnya, semakin banyak perkara yang menunggak.