Tunggakan Perkara di MA Bakal Terus Menumpuk
Minggu, 28 November 2010 – 08:28 WIB
Jika pada 2008 ke 2009, tunggakan perkara menurun dari 10.827 perkara menjadi 8.280 perkara, tahun bisa melonjak. Hakim agung ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Krisna Harahap menyebut hingga Agustus perkara yang menunggak ada 9.167 perkara. Data lebih anyar yang diperoleh Jawa Pos menyebutkan, per September tunggakan perkara sudah mencapai 9.291.
Hal itu semakin diperburuk dengan produktifitas penyelesaian perkara yang tak "bagus-bagus amat". Grafiknya fluktuatif. Pada 2007 hingga 2009, MA paling banter merampungkan 13.885 perkara pada 2008. Namun, prestasi itu kembali menurun pada 2009 yang hanya 11.985 perkara. Tahun ini, per September MA sudah memutus 10.235 perkara. Padahal, perkara yang masuk terus naik.
JAKARTA -- Tunggakan perkara di Mahkamah Agung (MA) terancam bakal terus menumpuk. Tiap tahun, jumlah perkara yang masuk terus bertambah. Padahal,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sport
Viral Aksi Beckham Putra Gegara Ball Kid di Laga Bali United vs Persib, Ada Apa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:16 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB