Tunggu Hasil Visum, Polri Periksa Kejiwaan Lima Anak Korban Penelantaran
Tim Heru kemudian masuk ke rumah. Memang, tidak ada perlawanan dari Utomo dan Nurindria.
Menurut Heru, saat Polri datang diketahui lima anak itu mendapatkan perlakuan berbeda.
Misalnya, kata dia, anak yang berinisia D dilarang masuk ke rumah. Sedangkan yang empat lainnya tak boleh keluar rumah.
"Menurut mereka itu pola mendidik anak. Ini membuat kami jadi bertanya-tanya apa pola ini cukup lama dilakukan? atau baru dilakukan," kata Heru.
Dari informasi yang dihimpun, Heru melanjutkan, ternyata anak berinisial D itu sudah sebulan dibiarkan di luar rumah.
"Terlantar satu bulan, tak sekolah, tak diberi makan dan tak mendapatkan kasih sayang orang tua," katanya.
Lantas, Heru mengatakan, polisi pun menduga bahwa ini sebuah pelanggaran hukum. "Kita cek, dan ternyata tidak dibenarkan alasan mendidik anak seperti itu,"katanya.
Kemudian, kedua Utomo dan istrinya digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. (boy/jpnn)