Tunggu Kasasi, Hengky Meninggal Dunia Akibat Komplikasi
KPK Tetap Berupaya Tarik Uang Pengganti
Rabu, 02 Juni 2010 – 10:12 WIB
Hengky Samuel Daud. Foto : Dokumen JPNN
Saat ini, jenazah Hengky disemayamkan di rumahnya di bilangan Pondok Indah. "Beberapa petugas KPK ikut melayat dan menjaga rumah tersebut," tukas Johan.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Hengky Samuel Daud, bos perusahaan pemadam kebakaran (Damkar) yang divonis bersalah dan dihukum 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak