Tunggu Kasasi, Hengky Meninggal Dunia Akibat Komplikasi
KPK Tetap Berupaya Tarik Uang PenggantiRabu, 02 Juni 2010 – 10:12 WIB
JAKARTA - Hengky Samuel Daud, bos perusahaan pemadam kebakaran (Damkar) yang divonis bersalah dan dihukum 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), meninggal dunia Selasa (1/6) malam di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan akibat menderita komplikasi. Hengky menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 21.05 malam tadi. Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, Hengky mengidap gangguan jantung dan liver. "Sebelumya sudah dua pekan dirawat di RS Pondok Indah karena penyakit tersebut," ujar Johan saat dihubungi via telpon, Rabu (2/6).
Mengenai kasusnya sendiri, saat ini Hengky sedang dalam proses menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung. Sebelumnya, oleh Pengadilan Tipikor pengusaha asal Sulawesi Utara itu dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun, denda Rp 500 juta plus diperintahkan membayar kerugian negara Rp 82 miliar.
Tak terima dengan putusan itu, Hengky pun mengajukan banding. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah menambah hukumannya menjadi 18 tahun penjara. Sementara hukuman denda dan pengganti kerugian negaranya tetap.
JAKARTA - Hengky Samuel Daud, bos perusahaan pemadam kebakaran (Damkar) yang divonis bersalah dan dihukum 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:52 WIB