Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Terkait Kebijakan Pengetatan Remisi bagi Napi KorupsiSenin, 13 Februari 2012 – 12:01 WIB
Sedangkan Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, menilai penjelasan Menkumham itu bukan hal baru. Dia menilai kebijakan itu bertentangan UU nomor 12, UU nomor 7 dan PP nomot 8 2006.
"Fraksi PPP menyatakan kebijakan Menkumham bertentàngan jelas dengan konstitusi, jelas dengan Undang-undang dan jelas dengan PPP. Kalau jawaban seperti itu lebih baik forum tidak dilanjutkan kagi, dan kawan-kawan sepaham ajukan hak interplasi," ujar Yani.(boy/jpnn)