Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunggu ya, Petugas PLN Bakal Datang ke Rumah

Kamis, 21 Mei 2020 – 04:22 WIB
Tunggu ya, Petugas PLN Bakal Datang ke Rumah - JPNN.COM
Petugas PLN memperlihatkan cara mengecek meteran listrik. Foto: Antara/Humas PLN Sulselrabar

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening Juni 2020.

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yaitu dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

"Akhir Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.

Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," jelas Bob.

PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News