Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunjangan Belum Cair, Guru Ancam Mogok Mengajar

Kamis, 26 Oktober 2017 – 00:56 WIB
Tunjangan Belum Cair, Guru Ancam Mogok Mengajar - JPNN.COM
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Sejumlah guru yang tersebar di 10 Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar. Baik guru SMA/SMK, maupun SMP dan SD.

Aksi mogok mengajar akan dilakukan jika sampai akhir bulan ini Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan non sertifikasi, belum cair.

Informasi diperoleh Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), aksi akan dilakukan guru dengan tetap hadir ke sekolah dan absen tetapi mereka tidak akan mengajar.

Selain itu beberapa guru nantinya akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan Provinsi.

‘’Cukup kesabaran kami selalu dipermainan soal hak-hak guru seperti tunjangan. Sekarang tunjangan non sertifikasi sejak Januari belum dibayarkan. Padahal nilainya tidak seberapa hanya Rp 250 ribu per bulan. Kalau tunjangan profesi yang sudah sertifikasi itu besarannya sebulan gaji setiap bulannya. Tapi semuanya selalu terhambat,’’ ujar salah seorang guru SMA yang tak mau dituliskan namanya.

Diakuinya, harusnya sertifikasi triwulan I dibayar pada Maret, triwulan II pada Juni. Triwulan III pada September, dan dan Triwulan IV pada Desember. Tetapi tidak pernah tepat waktu.

Selalu molor berbulan-bulan. Padahal data sudah disampaikan langsung masing-masing guru. Baik jam mengajar atau syarat-syarat lainnya.

‘’Kini penyebab belum dicairkannya sertifikasi dan non sertifikasi itu tidak jelas. Kabarnya dananya sudah ada. Tapi SK Dirjend belum ada. Di provinsi lain itu SK Dirjend sudah ada. Mestinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan jemput bola,’’ ujarnya.

Tunjangan non sertifikasi sejak Januari belum dibayarkan. Padahal nilainya tidak seberapa, yakni hanya Rp 250 ribu per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News