Tunjangan Guru PPPK 2021 jadi Penyemangat Honorer Lulus Tes
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengalokasikan tunjangan guru PPPK 2021 dalam dana alokasi khusus (DAK) nonfisik 2022 menjadi pelecut honorer untuk lulus seleksi kompetensi tahap pertama.
“Mudah-mudahan seluruh guru honorer nonkategori di sekolah negeri bisa lulus seleksi kompetensi tahap pertama," kata Ketum DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (3/9).
Menurut dia, untuk bisa lulus tes PPPK tahap pertama, guru honorer maraton belajar meskipun hasilnya masih jauh dari harapan.
Sementara itu, Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Cecep Kurniadi menyatakan kebijakan pemerintah untuk memberikan tunjangan guru PPPK 2021 menjadi penyemangat mereka untuk lulus.
Namun, dia berharap kebijakan tersebut tidak hanya untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) saja.
"Harus diingat, guru honorer peserta tes PPPK 2021 sebagian besar tidak memiliki serdik," kata Cecep.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan kabar gembira bagi para guru.
Kejutan Mas Nadiem ini terkait tunjangan guru di 2022.