Tunjangan Guru PPPK 2021 jadi Penyemangat Honorer Lulus Tes
Jumat, 03 September 2021 – 16:49 WIB
Menurut Nadiem Makarim, pihaknya akan mengalokasikan tunjangan guru PPPK 2021 lewat DAK nonfisik 2022.
"Jadi, DAK nonfisik 2021 salah satunya diprioritaskan untuk tunjangan guru tahun 2022 dengan mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021," terang Mas Nadiem, sapaan akrabnya, Kamis (2/9).
Nadiem menjelaskan anggaran aneka tunjangan guru pada 2022 mengalami penurunan dibandingkan 2021 karena banyaknya guru yang pensiun.
Namun, telah memperhitungkan guru PPPK yang diterima pada 2021. (esy/jpnn)