Tunjangan Guru Rp104 M Belum Dibayar
Rabu, 29 Mei 2013 – 07:36 WIB
Parluhutan mempersilahkan para guru tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa"Saya juga ingin agar tunjangan itu secepatnya dibayar dan kita sedang berusaha. Toh, kalau guru ingin tetap melakukan aksi unjuk rasa, silahkan. Itu hak mereka," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim khusus yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud, yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih melakukan kajian terhadap mandeknya penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru. Tim ini sudah mulai bekerja beberapa waktu, menyikapi dana tunjangan sertifikasi 2012 sebesar Rp10 triliun yang mengendap di sejumlah kas pemda.
Irjen Kemendikbud, Haryono Umar menjelaskan, tim ini nantinya merekomendasikan mekanisme yang dianggap paling tepat, agar dana bisa sampai ke kantong guru dengan cepat.