Tunjangan Pejabat Pemda Akan Dibatasi
42 Persen APBD Tersedot Untuk Belanja PegawaiJumat, 30 Juli 2010 – 17:09 WIB
JAKARTA – Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah. Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian daerah. Dalam diskusi dengan Forum Wartawan Kementrian Dalam Negeri, Jumat (30/7), Menteri Dalam Negeri Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, sampai saat ini dilihat dari profil APBD, ternyata anggaran untuk belanja aparatur masih paling besar. “Setelah kita bedah dan saya presentasi di depan Presiden, untuk provinsi saja rata-rata 42 persen total APBD untuk aparatur,” tandasnya. Mendagri menambahkan, Kamis (5/8) pekan depan pemerintah akan mengumpulkan Gubernur dan DPRD Provinsi di Bogor. Dalam acara itu, Pemerintah akan berdiskusi dengan Pemda tentang cara mewujudkan APBD yang lebih baik.
“Tujuan otonomi itu kesejahteraan. Salah satu instrumennya adalah angaran pemerintah. Kalau anggarannya kurang tepat arahnya dan lebih banyak untuk belanja aparat, akan kita koreksi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, pihaknya juga akan mengoreksi ketimpangan besaran tunjangan pejabat antara daerah. Saat ini, lanjutnya, pemberian tunjangan hanya diatur dengan PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
JAKARTA – Pemerintah akan menciutkan belanja aparatur Pemerintahan Daerah. Tujuannya, agar APBD bisa lebih diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB - Humaniora
UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
Senin, 27 Mei 2024 – 21:56 WIB - Hukum
Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
Senin, 27 Mei 2024 – 21:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bulutangkis
Berstatus Juara Bertahan, Anthony Sinisuka Ginting Tanpa Beban di Singapore Open 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 19:53 WIB - Kriminal
Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Senin, 27 Mei 2024 – 17:33 WIB - Jatim Terkini
Balita di Krian Meninggal Terlindas Mobil Fortuner Tetangga, Begini Kronologinya
Senin, 27 Mei 2024 – 19:27 WIB - Sumsel
Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB