Tunjangan PNS Boleh Diberikan Jelang Lebaran
Jumat, 03 Agustus 2012 – 03:49 WIB
"Tapi bukan tunjangan lebaran, bukan THR. Tapi ini merupakan tunjangan kinerja daerah. Kalau diberikan menjelang lebaran, ya itu soal teknis, boleh-boleh saja," ujar birokrat karier asal Semarang itu.
Dijelaskan, tunjangan kinerja daerah itu boleh diberikan di daerah-daerah yang memang punya kemampuan keuangan. "Jadi tergantung kemampuan," imbuh Ketum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu. (sam/jpnn)