Tunjangan PNS Setara dengan Kinerjanya
Jumat, 13 April 2012 – 19:50 WIB
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) merupakan titik awal dalam penetapan remunerasi. Di samping perencanaan pegawai, promosi, penyusunan sasaran kinerja pegawai, pendidikan dan pelatihan (Diklat), dan penataan organisasi.
"Analisa jabatan dan analisa beban kerja merupakan tahap awal dalam memberikan tunjangan secara adil (equal pay equal work),” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/4).
Dijelaskannya, setiap PNS berbeda nilai tunjangan yang diterima karena disesuaikan dengan kinerjanya. Untuk mengukur kinerjanya itu harus didasarkan pada jabatan dan beban kerjanya.
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, analisis jabatan (Anjab) dan analisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
-
52 Brand Ini Raih Penghargaan Top Halal Award
-
Mobil Terbakar, Api Merambat Hingga Hanguskan Rumah di Kebayoran Lama
-
Kapal Pembawa 15 Tenaga Kesehatan Alami Kecelakaan di Laut
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:44 WIB - Hukum
Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:27 WIB - Humaniora
Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Tua Terkendala Usia
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:11 WIB - Pilkada
Iskandar Terus Menerus Diteror Setelah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:14 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Politik
Alat Kelengkapan DPRD Suranaya 2024-2029 Resmi Dibentuk, Begini Susunanya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:33 WIB