Tuntaskan Sisminbakum, Jaksa Agung Istikharah
Jumat, 10 Juni 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebutkan memiliki 3 alternatif untuk menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Sayangnya, baik Jaksa Agung Basrief Arief maupun Wakil Jaksa Agung Darmono menolak mengungkap ketiga alternatif tersebut. Basrief yang ditemui wartawan selepas salat Jumat (10/6), justru mengatakan dia harus meminta petunjuk dulu pada Tuhan untuk memilih ketiga alternatif tersebut. "Ya tinggal milih aja nanti. Pilihannya, (saya) lagi (salat) istikharah," seloroh Basrief.
Adanya tiga alternatif penuntasan kasus korupsi yang menyeret mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka itu, diketahui wartawan saat mencegat Darmono. "Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung, kesimpulan sudah ada. Ada beberapa alternatif yang dilakukan setelah fakta-fakta yang ditemukan. Ada tiga alternatif, nanti Pak Jaksa Agung menjelaskan," kata mantan Pelaksana Harian Jaksa Agung itu.
"Ndak, ndak," kata Darmono sambil berlalu, saat ditanya apakah 3 alternatif yang muncul itu diantaranya melimpahkan perkara Yusril dan Hartono ke pengadilan atau menghentikannya dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). (pra/jpnn)