Tuntut Ganti Rugi, Segel Sekolah
Sengketa Lahan di MaduraMinggu, 17 Januari 2010 – 10:42 WIB
Menurut dia, pemkab pernah berupaya untuk bayar ganti rugi dan uangnya dibagikan kepada tiga orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Tapi, semua yang mengaku pemilik lahan itu menolak. "Andai mau, mungkin sejak dulu selesai," ujarnya.
Pada 12 Januari 2010 lalu Komisi A DPRD Pamekasan mendatangi langsung lokasi belajar siswa SDN II Tebul Timur. Setelah itu, anggota dewan mengunjungi rumah Zakki yang berada di sebelah barat sekolah. Namun, lagi - lagi Zakki tetap kokoh tidak akan membuka sebelum ada ganti rugi yang sesuai dengan harga saat ini.
Dia mengaku sangat kecewa karena ketidakpastian pemkab. Bapak enam anak itu menyatakan tetap tidak akan membuka segel SDN II Tebul Timur, karena merasa dipermainkan oleh pemkab dengan janji - janji yang tidak pasti. "Kalau rakyat kecil, rupanya mau dijadikan bola yang mudah ditendang," ujarnya kesal.