Tuntut PLB Entikong jadi Pintu Resmi Ekspor-Impor
jpnn.com - PONTIANAK - Kalimantan Barat merupakan salah satu daratan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Aktivitas ekonomi kedua negara ini dihubungkan dengan dibukanya pos lintas batas (PLB) di Entikong-Tebedu. Sejak diperketatnya ruang gerak barang melalui kawasan itu, aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan tersendat.
Kondisi ini berdampak terhadap masyarakat perbatasan yang sudah mengantongi kartu identitas lintas batas serta mengacu pada perjanjian Sosial ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) dengan RM600 perbulan. Akibatnya, masyarakat perbatasan berunjuk rasa menuntut PPLB di Entikong menjadi pintu resmi ekspor-impor. Serta akan mengambil alih lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan border karena pihak Bea Cukai disebut-sebut sebagai biang kerok dari mandeknya aktivitas perekonomian masyarakat tersebut.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, warga masyarakat melakukan ritual adat agar aksi itu mendapat berkah, setelah itu dilanjutkan dengan orasi-orasinya serta penandatanganan oleh puluhan warga yang merasa bekerja di perbatasan.
Saat aksi demo itu berlangsung aktivitas di pintu border Entikong sempat lumpuh selama enam jam para petugas Bea dan Cukai di Entikong sempat bubar karena takut adanya aksi warga tersebut, akhirnya kerja petugas Bea dan Cukai diambil alih sementara oleh pihak kepolisian hingga suasana aman dan mereka pun kembali beraktivitas.
Sanusi Ringo, Temenggung Dewan Adat Dayak Kalbar menegaskan, pihaknya meminta petugas Bea dan Cukai untuk bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya selama ini Bea dan Cukai tembang pilih.
"Ekspor-impor ditutup tetapi mereka mengharuskan warga yang berbelanja dari Malaysia masuk ke Entikong harus membayar lagi yang tidak sesuai dengan peraturan,"Â katanya.
Dalam haal ini Sanusi berharap kepada pemerintah daerah serta pemerintahan pusat untuk melihat langsung kondisi yang sebenarnya di Entikong ini. Dengan ulah petugas bea dan cukai hal itu membuat warga di perbatasan sengsara.
"Cobalah Presiden dan menteri terkait untuk turun langsung ke perbatasan Entikong ini lihat kondisi warga yang sebenarnya sangat sengsara dan melarat karena ulah pihak Bea dan Cukai yang telah membuat peraturan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,"Â tegasnya.
Dalam hasil rapat Dewan Adat Dayak se-Kalbar mereka memiliki keputusan terhitung dari hari ini, kendaraan angkutan barang Entikong-Malaysia melakukan mogok hingga ada keputusan dari pihak Bea dan Cukai.
Kepala Kepolisian Sektor Entikong Ajun Komisaris Polisi Husni Ramli yang dihubungi Pontianak Post (JPNN Grup) via sambungan telepon seluler, membenarkan kabar adanya unjuk rasa tersebut.