Tuntutan Haposan Lebih Ringan Dibanding Gayus
Senin, 03 Januari 2011 – 19:44 WIB
JAKARTA--Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, 15 tahun penjara. Tuntutan jaksa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa terhadap Gayus yakni 20 tahun penjara. Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/1) petang.
Tuntutan ini dikenakan kepada Haposan atas serangkaian sangkaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya kala menjadi pengacara dalam kasus PT Salmah Arwana Lestari dan pemalsuan saat menjadi pengacara Gayus Tambunan.
Haposan juga diduga terlibat penyuapan terhadap penyidik untuk meringankan hukuman Gayus selaku kliennya. Sebelumnya dalam sidang dengan agenda pembelaan diri (pledoi), Gayus menyebut Haposan merupakan otak dibalik serangkaian suap yang
dituduhkan penyidik diberikan Gayus kepada polisi.
JAKARTA--Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, 15 tahun penjara. Tuntutan jaksa ini lebih ringan dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:31 WIB - Hukum
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:14 WIB - Humaniora
Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:52 WIB - Hukum
YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
Rabu, 08 Januari 2025 – 01:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB