Tuntutan Lanjut Kasus Century, Nadia Mulya Sambangi KPK
jpnn.com, JAKARTA - Artis Nadia Mulya dan ibunya, Anne Mulya, akan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/4) demi mempertanyakan kelanjutan kasus Century.
Anak dan istri terpidana kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, itu akan mendesak KPK menjalankan putusan peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, PN Jaksel mengabulkan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan memerintahkan KPK menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Kehadiran Anne dan Nadya didampingi Koordinator MAKI Boyamin Saiman. "MAKI dan Keluarga Budi Mulya akan datangi KPK pukul 15.30 sore ini," kata Boyamin kepada JPNN, Kamis (12/4).
Dia membenarkan kedatangan itu dalam rangka meminta KPK mematuhi putusan praperadilan untuk segera nenetapkan tersangka baru kasus Century.
Dalam putusan itu sudah jelas disebutkan hakim memerintahkan KPK menjerat Boediono dan pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya.
"Jadi tujuan kami ke KPK adalah semata-mata untuk penegakan hukum dan keadilan," ungkap Boyamin.
Sebelumnya PN Jaksel mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI atas tindak lanjut penanganan kasus Century di KPK.