Tuntutan Penjara Seumur Hidup Untuk Pengebom Gereja Samarinda
Juhanda terdakwa pengebom gereja di Samarinda, Kalimantan Timur tahun lalu yang menewaskan seorang balita Intan Marbun hadir di pengadilan mengenakan ikat kepala seperti militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Juhanda didakwa memicu peledakan bom buatan tangan di depan sebuah gereja di Samarinda, Kalimantan Timur pada suatu Minggu pagi di bulan November tahun lalu.
Majelis hakim tidak menyatakan keberatan ketika ia memasuki ruang siang dua kali dalam sepekan dengan mengenakan ikat kepala yang terlihat tercetak seperti bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa menuntut agar Juhanda dihukum penjara seumur hidup dan untuk pertama kalinya mengajukan kompensasi akibat tindakan kriminal dari pemerintah Indonesia kepada keluarga korban.
Seorang anak berusia dua tahun, Intan Marbun, tewas dalam peristiwa itu dan tiga anak balita lainnya yang sedang bermain di depan gereja mengalami luka parah.
Di pengadilan, Juhanda tersenyum ketika jaksa menyatakan ia tidak menunjukkan rasa bersalah.
Penjaga masjid itu belum lama bebas dari penjara karena aksi terorisme sebelum ia melakukan serangan berikutnya yang terinspirasi dari ISIS.
Ia divonis bersalah atas aksi bom buku yang ditujukan bagi tokoh Jaringan Islam Liberal Ulil Abshar Abdalla di Jakarta, 15 Maret 2011.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
- ABC Indonesia
Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
Rabu, 30 Oktober 2024 – 19:38 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Warga Sudan Meninggal Akibat Serangan Paramiliter
Selasa, 29 Oktober 2024 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Tewas Dibunuh
Rabu, 23 Oktober 2024 – 23:26 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Respon Inggris Setelah Senator Aborigin Sebut Charles 'Bukan Raja Kami'
Selasa, 22 Oktober 2024 – 23:32 WIB
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB