Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya
Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat BG 6446 ACI warna hitam, satu buah kunci kontak sepeda motor beat BG 6446 ACI dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam.
“Atas perbuatannya juga satu pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4E, ke-5E KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Ditembak Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Kapolda Sumsel Bilang Begini
Sementara itu, pelaku Noval mengaku perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor. “Motornya sudah saya jual dan duitnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (dey/sumeks)