Turunkan Tiket, Tambah Kuota Haji
Rabu, 09 Juni 2010 – 06:30 WIB
Sesuai dengan kesepakatan Organisasi Konferenso Islam (OKI), calon haji ditetapkan berdasarkan perhitungan jumlah penduduk dibagi satu permil atau per seribu penduduk. Jika penduduk Indonesia, sesuai sensus 235 juta, maka kuota haji Indonesia sebesar 235 ribu.
Proposal permintaan tambahan kuota haji itu rencananya akan disampaikan pada Juli bulan depan. Permintaan itu akan disampaikan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika melaksanakan umrah sekaligus kunjungan kehormatan kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz."Klimaks pembicaraan adalah permohonan kepada pemerintah Arab Saudi untuk penambahan kuota jemaah haji, karena itu bantuan Duta Besar kami perlukan," kata Menag.