Turunkan Tiket, Tambah Kuota Haji
Rabu, 09 Juni 2010 – 06:30 WIB
Sedangkan terkait dengan dana Siaga Haji sampai Mei 2010 telah terkumpul dana setoran awal jamaah plus dana manfaat (bunga bank) mencapai Rp 24 triliun. Dana itu sudah termasuk keuntungan hasil investasi Dana Haji dan DAU di Sukuk Dana Haji indonesia (SDHI) sebesar Rp 205,2 miliar.
Sebenarya, kata dia, dana tersebut dapat mengover sewa cadangan pemondokan di Makkah dan tidak perlu ada lagi beban lain yang harus ditanggung oleh jamaah haji. Untuk itu, Panja Haji Komisi VIII yang saat ini terus bekerja dalam upaya untuk menurunkan BPIH dengan menekan atau menghilangkan komponen biaya yang tidak terlalu penting.
"Atau perlu diaudit untuk segera dihapus atau diturunkan harganya seperti efisiensi biaya penerbangan, penghapusan sewa cadangan, sedangkan biaya cadangan itu sendiri dapat diambil dari dana optimalisasi DAU dan tidak dibebankan kepada jamaah," pungkas dia. (zul)