Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tusuk Anggota TNI, 8 Oknum Brimob Bakal Diadili

Minggu, 10 Juni 2018 – 19:59 WIB
Tusuk Anggota TNI, 8 Oknum Brimob Bakal Diadili - JPNN.COM
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Delapan anggota Brimob Polri dibekuk setelah terlibat perkelahian dengan anggota TNI di sebuah tempat biliar di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6). Keributan itu mengakibatkan satu anggota TNI tewas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, anggota TNI yang menjadi korban tewas merupakan personel Kodam Jaya. Menurutnya, oknum Brimob Polri yang terlibat pekelahian itu akan diproses hingga pengadilan.

"Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik," ujar Iqbal kepada wartawan, Minggu (10/6).

Iqbal menambahkan, Polri bersikap terbuka dalam persoalan itu. Menurutnya, Korps Bhayangkara tak akan melindungi polisi yang telah mencoreng citra Polri.

"Kami tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Kristomei mengatakan, pihaknya menyerahkan hal itu sepenuhnya ke aparat kepolisian. Menurutnya, Kodam Jaya percaya bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tunggu saja kepolisian bekerja. Kami percayakan saja pada Polri terkait proses hukumnya,"ujar Kristomei.

Sebelumnya, dua prajurit Kodam Jaya ditusuk ketika bermain biliar di Al Diablo, Jalan Raya Bogor Km 30, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6). Kedua korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan, oknum Brimob yang terlibat pekelahian dengan tentara akan diproses hingga pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News