Tutup Usaha Air Mineral Tak Layak Konsumsi
Minggu, 09 Juni 2013 – 05:57 WIB
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Abdya Drs Ikshan yang dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin, membenarkan adanya pencabutan izin kepada perusahaan air minum Ie Quality.”Pemerintah telah menghentikan total usahanya, bukan sementara,”kata Ikhsan.
Dijelaskan, ada dua hal yang menyebabkan izin dicabut. Pertama surat dari POM Banda Aceh. Kedua izin yang tidak diperpanjang oleh pihak perusahaan. “Mulai surat dikeluarkan seluruh aktivitas perusahaan harus dihentikan,” terangnya.
Humas CV. Tirta Abdya Lestari Salahuddin,SH yang ditemui di ruang kerja didaerah pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Ie Quality di Desa Kuta Tinggi Blangpidie, mengakui, pihaknya telah menerima surat bupati terkait penghentian usaha yang sudah delapan tahun digagas pada Jum’at (7/6) .