Tutup WASH SDG, SNV Hasilkan Pembelajaran Pengelolaan Sanitasi di Perkotaan
jpnn.com - SNV Indonesia, mitra pembangunan dari Belanda bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri telah mendukung Kota Bandar Lampung, Kota Metro Lampung, dan Kota Tasikmalaya dalam mewujudkan sanitasi perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pembelajaran program WASH SDG selama lima tahun (2018-2023) yang disampaikan pada Lokakarya Diseminasi Pembelajaran dan Penutupan Program, Rabu, 20 Maret 2024 di Hotel Ambhara, Jakarta dapat diadopsi dan diadaptasi di daerah lainnya.
Dalam mewujudkan sanitasi yang aman, di tiga kota, SNV melakukan beberapa program yaitu advokasi pembentukan dan penerbitan regulasi pengelolaan air limbah domestik perkotaan, peningkatan kapasitas kelembagaan pengampu sektor sanitasi, pendampingan penyusunan dokumen perencanaan, pembentukan forum multi-pihak untuk kampanye perubahan perilaku, dan juga untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana sanitasi di Puskesmas.
“Kami juga melakukan pendampingan terhadap wirausaha sanitasi termasuk para pekerjanya untuk memastikan tersedianya jasa layanan sanitasi yang aman dan profesional. Selain itu, SNV memfasilitasi perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja),” ujar Rizki Pandu Permana, Country Director SNV Indonesia dalam sambutannya pada acara penutupan program.
Survei awal program WASH SDG pada tahun 2017 mencatat bahwa akses sanitasi aman di Kota Metro adalah 28%, di Kota Bandar Lampung 27,6%, dan Kota Tasikmalaya 2%.
Setelah pelaksanaan program WASH SDG, survei akhir program di tahun 2023 mencatat terdapat kenaikan dari status akses sanitasi aman, dimana Kota Metro mencapai 39%, Kota Bandar Lampung 37,8%, dan Tasikmalaya mencapai 15%.
Ahmad Fajri, SH, MH, Plh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama, Kementerian Dalam Negeri yang juga hadir pada acara tersebut, mengatakan bahwa fungsi pemerintah adalah untuk mewujudkan pelayanan yang adil dan kesempatan yang sama bagi masyarakat, termasuk dalam mendapatkan akses sanitasi.
Fungsi pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat ini tercantum pada RPJP dan RPJMN, Rencana Strategi Kerja dan Rencana Kerja Pemerintah.