Tutupi Indikasi Korupsi, Mendikbud Bisa Dipidana
Senin, 20 Mei 2013 – 09:59 WIB
JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh tidak perlu melakukan klarifikasi maupun konfrontasi menyikapi investigasi inspektorat jenderal (Itjen), yang menemukan indikasi korupsi di bidang kebudayaan senilai ratusan miliar karena proses pemeriksaan sudah diselesaikan Itjen. "Menurut kami Pak Nuh tidak terlu mengklarifikasi bahkan mengkonfrontasikannya. Karena proses pemeriksaan sudah selesai ketika Itjen melaporkan ke mentri," kata Koordinator MPP-ICW, Febri Hendri saat dikonfirmasi JPNN.COM.
Mendikbud mengatakan laporan investigasi indikasi korupsi beserta rekomendasinya sebagaimana temuan Itjen, merupakan urusan internal kemdikbud. Bahkan dia belum menyerahkan laporan itu ke KPK seperti permintaan Itjen karena masih melakukan klarifikasi ke Wamendikbud bidang kebudayaan.
Hal ini menurut Febri bukan kewenangan menteri karena temuan Itjen sudah lengkap. "Itu gunanya institusi itjen. Kalau menteri masih ragu atau tidak wamennya korupsi, ya sebaiknya serahkan ke KPK. Biarkan aja proses hukum yang menentukan apakah wamen salah atau tidak," tegas Febri.
JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh tidak perlu melakukan klarifikasi maupun konfrontasi menyikapi investigasi inspektorat jenderal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:03 WIB - Humaniora
Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Hukum
Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:46 WIB - Jatim Terkini
Ring 1 Hanya Naik 5 Persen, Serikat Buruh Jatim Terima Kenaikan UMK 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:10 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Ini Kendala Filipina Menjelang Hadapi Timnas Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:24 WIB