Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tutupi Indikasi Korupsi, Mendikbud Bisa Dipidana

Senin, 20 Mei 2013 – 09:59 WIB
Tutupi Indikasi Korupsi, Mendikbud Bisa Dipidana - JPNN.COM
Sikap Mendikbud yang tidak mengeksekusi rekomendasi Itjen apakah hal itu bisa dianggap menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi? "Iya, bisa dianggap begitu (menutup-nupi). Itu juga merupakan tindak pidana. Sekarang kami wait en see untuk melaporkan mendikbud jika tidak melaporkan hal ini ke proses hukum," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh tidak perlu melakukan klarifikasi maupun konfrontasi menyikapi investigasi inspektorat jenderal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News