Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tutut Menang di PN Jakarta Pusat

Hakim Perintahkan Harry Tanoe Kembalikan Saham TPI ke Tutut

Kamis, 14 April 2011 – 12:16 WIB
Tutut Menang di PN Jakarta Pusat - JPNN.COM
BKB dituding menggunakan surat kuasa pemegang saham yang tidak berlaku lagi dalam melakukan RUPSLB TPI tertanggal 18 maret 2005 terkait pengambilallihan saham. Di sisi lain, Tutut sendiri telah memberitahukan RUPSLB tertanggal 17 Maret 2005 ke Depkumham yang dianggap lebih sah.

Saat pemberitahuan dilakukan sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang dikelola PT SRD melakukan blokir terhadap Tutut. Makanya, ia mengajukan gugatan ini. (fas/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan Siti Hardiyanti Rukmana terhadap PT Berkah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close