Tutut Menang di PN Jakarta Pusat
Hakim Perintahkan Harry Tanoe Kembalikan Saham TPI ke TututKamis, 14 April 2011 – 12:16 WIB
Saat pemberitahuan dilakukan sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang dikelola PT SRD melakukan blokir terhadap Tutut. Makanya, ia mengajukan gugatan ini. (fas/jpnn)