Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Twitter Izinkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Merespons Begini

Jumat, 07 Juni 2024 – 17:10 WIB
Twitter Izinkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Merespons Begini - JPNN.COM
Media sosial X. Foto: Livia Kristianti/Antara

Dia menyampaikan beberapa alat yang dapat digunakan untuk memblokir konten ilegal di media sosial, termasuk pedoman komunitas pada platform dan mekanisme internal platform untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan negara pengguna, termasuk Indonesia.

Selain itu, menurut dia, pemerintah bisa mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku jika platform media sosial tidak mengikuti peraturan yang ada.

X/Twitter mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten asusila.

Kebijakan baru itu ramai diperbincangkan setelah X memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.

X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Di Indonesia, aturan mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara/jpnn)


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespons soal penerapan X atau Twitter yang mengizinkan konten pornografi.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close