Namun Tini mengaku tak tahu berapa jumlah uangnya. "Karena dikumpulkan dari Inspektorat I sampai Inspektorat Investigasi. Setelah itu diberikan ke Pak Sam Yhon," kata Tini lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Kementerian