Uang Ganti Bagasi Penumpang Lion Air Maksimal Rp 4,6 Juta
Rabu, 17 April 2013 – 14:17 WIB
JAKARTA – PT Lion Mentari Airlines menegaskan akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara yang telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2011. Corporate Secretary Lion Air Aditya Simanjuntak menjelaskan bahwa batas maksimal ganti rugi untuk bagasi hanya Rp 4,6 juta per orang.
"Di dalam peraturan menteri sudah dijelaskan tentang penggantian kepada penumpang terkait dengan ketentuan bila terjadi kecelakaan, kerusakan, kehilangan, barang bagasi. Sehingga kita mengacu pada aturan tersebut, dan maksimal penggantian sebesar Rp 4,6 juta per orang,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Mengenai mekanisme pergantian ganti rugi pada penumpang Lion Air, pihaknya masih akan mengkaji dan berbicara dengan management. Kerena sampai saat ini belum dapat diakumulasikan berapa total yang harus dibayai Lion Air pada penumpang.
JAKARTA – PT Lion Mentari Airlines menegaskan akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB - Humaniora
Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
Kamis, 28 November 2024 – 18:43 WIB - Humaniora
Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
Kamis, 28 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB