Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Ganti Rugi Buat Berangkat Haji

Jumat, 23 November 2018 – 07:38 WIB
Uang Ganti Rugi Buat Berangkat Haji - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - DPRD Surabaya meminta pemkot segera menuntaskan pembebasan tanah untuk pembangunan jalur lingkar luar barat (JLLB). Pembayaran ganti rugi diperlukan agar warga yang terdampak bisa memanfaatkannya untuk membeli tempat tinggal baru. 

Hal itu disampaikan Ketua RW 1 Kelurahan Sememi Mahfud Salis saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya kemarin. Saat ini di wilayahnya ada sekitar 102 persil yang belum mendapatkan ganti rugi dari rencana pembangunan JLLB. "Warga sudah setuju soal ganti rugi yang ditetapkan. Tinggal tunggu pencairannya," terangnya. Mahfud menyatakan, memang warga yang tinggal di 102 persil itu sebelumnya menolak. Sebab saat itu, penghitungan ganti rugi tidak melibatkan warga. Namun, setelah dijelaskan perincian ganti rugi setiap persil, warga akhirnya menerima. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Erna Purnawati mengatakan, pencairan itu bisa saja dilakukan. Paling tidak pada awal tahun depan. Namun, agar ganti rugi tersebut bisa segera diberikan, warga harus mendaftarkan pelepasan hak tanahnya ke kantor pertanahan. "Kalau sudah ada pelepasan, hak akan lebih cepat," terangnya. Ganti rugi untuk 102 persil itu tidak bisa langsung dicairkan tahun ini karena terhambat masalah anggaran. Tahun lalu sebenarnya pemkot mengalokasikan ganti rugi untuk 102 persil di Sememi. Sayangnya, saat itu warga menolak besaran ganti rugi yang diberikan pemkot.

Kondisi tersebut membuat pemkot terpaksa mengalokasikan anggaran ganti rugi untuk kebutuhan lain. Nah, untuk pencairan ganti rugi 102 persil tersebut, pemkot harus menunggu finalisasi pembahasan APBD 2019. Saat ini masih digodok bersama dewan. 

Nenek 63 tahun itu sudah tahu total ganti rugi yang bakal diterima dari penghitungan rumah berukuran 6 x 8 meter miliknya. Sekitar Rp 543 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News