Uang Ganti Rugi Buat Berangkat Haji
Jumat, 23 November 2018 – 07:38 WIB
Ipuk -sapaan akrab Syaifuddin Zuhri- mengatakan, saat ini upaya pemkot menggandeng tim appraisal untuk mengukur besaran nilai ganti rugi sudah bagus. Ganti rugi dengan penghitungan itu dianggap fairdan tidak merugikan warga akibat pembelian terlalu murah.
Harapan agar pencairan segera terwujud juga disampaikan Kasiti. Nenek 63 tahun itu sudah tahu total ganti rugi yang bakal diterima dari penghitungan rumah berukuran 6 x 8 meter miliknya. "Sekitar Rp 543 juta," terangnya. Saat ditanya apakah uang itu akan digunakan untuk membeli rumah baru, Kasiti hanya tersenyum. Sambil menjawab pendek, "Mau dibuat berangkat haji." (elo/c6/git)