Uang Masuk SMPN Hingga Rp5 Juta
Senin, 05 Juli 2010 – 07:25 WIB
Dijelaskan, dalam waktu dekat ini, pihak sekolah akan mengundang dewan, Dinas Pendidikan, komite, dan orangtua siswa untuk membicarakan uang partisipasi. Pengambilan uang partisipasi ini sesuai dengan petunjuk Dirjen dan ada standar jelas yakni biaya operasional per siswanya sebesar Rp5 juta setahun.
Menanggapi besarnya uang partisipasi itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan, tidak ada masalah di SMPN 3 tersebut. "Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap proses penerimaan siswa baru di SMPN 3. Hasilnya, semuanya sesuai dengan prosedur. Hanya saja tahun depan sistem penerimaannya sebagai sekolah bertaraf internasional, yakni langsung diumumkan saat itu juga sehingga sangat transparan,” ujar Sutarmidji seusai bertemu pihak sekolah dan komite SMPN 3.