Uang Merpati Digelapkan, FBI Turun Tangan
Kejagung Tahu Kasus Penyewaan Pesawat Bukan KorupsiSenin, 26 November 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA - Mantan jaksa pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung, Yoseph Suardi, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlinse (MNA) dengan terdakwa Hotasi Nababan dan Tony Sudjiarto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/11). Yoseph yang hadir sebagai saksi meringankan (a de charged), mengungkapkan bahwa security deposit USD 1 juta yang telah dikeluarkan Merpati telah diselewengkan oleh pihak Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) yang berbasis di Washington DC.
Yoseph menjelaskan, di depan mediasi pengadilan District Court of Columbia pada Juli 2008, John Cooper mengaku telah menyelewengkan uang USD 810 ribu untuk kepentingan pribadi. Sedangkan sisanya sebesar USD 190 ribu sisanya untuk Alan Messner yang duduk sebagai chief executive officer (CEO) TALG.
Ditegaskan Yoseph, uang itu tidak digunakan TALG untuk membeli pesawat yang akan disewa Merpati. Selain itu, kata Yoseph, Cooper di depan hakim Districk Court of Columbia juga menyatakan tidak ada uang yang dibagikan ke pihak-pihak Merpati.
JAKARTA - Mantan jaksa pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung, Yoseph Suardi, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi penyewaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:33 WIB - Humaniora
PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:10 WIB - Humaniora
Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB - Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB - Dahlan Iskan
Sampit Bantul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:46 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB