Uang Pensiun ke-13 Cair 5 Juli
Sabtu, 03 Juli 2010 – 08:10 WIB
Sebelumnya, bulan lalu, pemerintah melalui Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan juga telah memberikan gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri. Pemberian gaji ke-13 tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan. (owi)