Uang Pungutan Berdasar Perda Bermasalah Harus Dikembalikan
Jumat, 26 November 2010 – 03:06 WIB
Pemerintah pusat menargetkan, hingga akhir 2010 bisa membatalkan 3000 perda yang melanggar aturan yang lebih tinggi atau yang membebani dunia usaha. Hingga saat ini baru ada sekitar 1800 perda yang dibatalkan. (sam/jpnn)