Uang Remunerasi di Ditjen Pajak Dikembalikan
Baru 5 Bulan, Sudah 400 Pegawai Ditjen Pajak Lakukan PelanggaranKamis, 03 Juni 2010 – 21:50 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo menegaskan, bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak terus berjalan. Bahkan demi perbaikan kinerja aparat pajak, hingga akhir Mei 2010 lalu sekitar Rp3,5 miliar anggaran untuk membayar tunjangan pegawai (remunerasi) di Ditjen Pajak dikembalikan ke kas negara. "Uang negara ini kita kembalikan ke kas negara karena pegawainya melakukan kesalahan dan pelanggaran. Kita beri sanksi mulai dari yang ringan sampai berat. Yang ringan, kita potong remunerasinya. Ada yang misalnya Rp10 juta, kita potong jadi Rp1 juta untuk beberapa bulan. Sampai lima bulan ini, sudah Rp3,5 miliar uang remunerasi kita kembalikan ke kas," ungkap Tjiptardjo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/6).
Lebih lanjut Tjiptardjo menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2010 lalu tercatat sekitar 400-an pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dikenai sanksi. Menurutnya, 400-an anak buahnya itu dikenai sanksi karena melakukan beragam kesalahan.
"Ini memang bukan prestasi meski kita berhasil mengungkap 400-an orang pegawai nakal. Tapi bagaimana lagi, kita memang harus tega-tegaan kepada orang yang seperti ini kalau ingin lebih baik. Kesalahannya macam-macam, bahkan ada yang dipecat. Kalau sudah dipecat ya rugi sendiri, karena masuk ke Kemenkeu itu tidak mudah. Setiap tahun ada puluhan ribu yang mendaftar sementara yang diterima kurang dari 1.200," kata Tjiptardjo.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo menegaskan, bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak terus berjalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- UMKM
Bea Cukai Kawal Pelepasan Ekspor Berkelanjutan Produk Kerajinan Kerang Asal Magelang
Jumat, 29 November 2024 – 17:21 WIB - Makro
Bea Cukai Dorong Pemahaman Kepabeanan dan Cukai di Kalangan Mahasiswa Melalui CGTC
Jumat, 29 November 2024 – 16:43 WIB - Bisnis
Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk 2 Perusahaan Ini
Jumat, 29 November 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
Bank Mandiri Hadirkan Kopra Hospital Solution demi Capai Tujuan SDGs di Bidang Kesehatan
Jumat, 29 November 2024 – 16:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB