Uang Rp 10 Miliar Hasil Kredit Fiktif BRI Telah Habis, ke Mana Sisanya?
jpnn.com, SIDOARJO - Uang hasil pencairan kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai BRI telah ludes. Uang itu dipakai para pelaku untuk membeli aset dan dibagi-bagikan, uang negara itu diketahui untuk membayar utang.
Hal tersebut diketahui setelah penyidik pidana khusus Kejari Surabaya melacak aliran duit di sejumlah tempat yang ditengarai jadi tempat persembunyian.
Salah satunya rekening milik tiga tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara. Mereka adalah Lanny Kusumawati (debitor), Nanang Lukman Hakim (associate account officer bank), dan Agus Siswanto (debitor fiktif).
BACA JUGA : Terbongkar ! Pegawai BRI Bersekongkol Ajukan Kredit Fiktif Rp 10 Miliar
Dari pelacakan itu terungkap bahwa uang kredit fiktif tersebut digunakan untuk membeli rumah. Penyidik sudah menyita lima rumah di Sidoarjo dan Surabaya.
Masih ditelusuri kemungkinan dibelikan rumah lain yang belum ditemukan. Ada juga yang digunakan untuk membayar utang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya Heru Kamarullah mengatakan, utang para tersangka cukup banyak. Tim penyidik kejaksaan sudah menemukan bukti-bukti pencairan dana tersebut.
"Kami periksa rekeningnya, hasilnya nol. Tidak bersisa. Meski begitu, kami masih terus memetakan uang-uang tersebut," ungkapnya.