Uang Rp 10 Miliar Hasil Kredit Fiktif BRI Telah Habis, ke Mana Sisanya?
Sementara itu, lanjut Heru, lima aset yang telah disita bukan keseluruhan milik tersangka. Sebab, empat rumah yang disita di Sidoarjo merupakan agunan untuk pengajuan kredit yang kemudian bermasalah itu.
Rumah di Bendul Merisi diketahui milik Lanny. Penyidik menduga, rumah tersebut dibeli dari hasil korupsi. "Sisanya masih kami cari dan dalami lagi," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kejari Surabaya mengusut dugaan pengajuan kredit fiktif di bank pemerintah. Modus yang dipakai adalah dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit.
Selain itu, me-mark up nilai agunan. Kredit yang berhasil dicairkan Rp 10 miliar. Jaksa sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. (den/c6/eko/jpnn)