Uang Seragam dan Buku, Wajib Dirembuk Dulu
Senin, 27 Juni 2011 – 07:05 WIB
JAKARTA – Musim pendaftaran dan penerimaan siswa baru mulai jenjang SD hingga SMP sudah mulai dibuka. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengingatkan, segala bentuk tarikan biaya harus sepengetahuan komite sekolah dan wali siswa. Pungutan yang sering membelit wali siswa, kerap terjadi di tingkat SMA dan SMK. Sebab, alasan pihak sekolah tidak mendapatkan kucuran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Sehingga, sekolah benar-benar memanfaatkan masa penerimaan siswa baru sebagai momentum mengumpulkan pundit-pundi uang. Diantaranya melalui uang seragam, buku, dan wajib memiliki laptop.
Diantara yang paling mencolok adalah pembelian seragam dan buku secara berjamaah. Mendiknas Mohammad Nuh menuturkan, pihaknya sudah memiliki hukum baku dalam pengaturan penarikan uang-uang tersebut. ’’Secara garis besar, seluruh tarikan-tarikan tadi tidak boleh mengikat,’’ kata mantan rektor ITS saat dihubungi, Minggu (26/6). Nuh mengakui, jika sampai saat ini dana BOS belum meng-cover tingkat SMA dan SMK.
Nuh menuturkan, pihaknya memang tidak mengeluarkan aturan tertulis melarang mengkoordinir pembelian uang seragam dan buku. Pada kasus pembelian seragam secara masal, Nuh mengatakan harusnya harga yang ditetapkan pihak sekolah lebih murah ketimbang harga pasar. Selain itu, harga yang dipatok untuk seragam harus dipaparkan secara terbuka. Baik kepada komite sekolah atau wali siswa.
JAKARTA – Musim pendaftaran dan penerimaan siswa baru mulai jenjang SD hingga SMP sudah mulai dibuka. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB - Kriminal
Satu Pelaku Penembakan Oknum TNI AL, Jenderal Agus: Akan Ditindak Tegas
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:18 WIB - Daerah
Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:05 WIB