Uang Seragam dan Buku, Wajib Dirembuk Dulu
Senin, 27 Juni 2011 – 07:05 WIB
Selanjutnya untuk pengadaan buku, Nuh menjelaskan intinya bukan siswa wajib membeli buku. ’’Tapi yang lebih utama adalah, siswa memiliki buku untuk penunjang pembelajarannya,’’ ujar mantan Menkominfo itu. Dengan cara pandang tersebut, siswa baru tidak harus membeli buku baru. Buku bekas saudara juga masih bisa difungsikan.
Selain tentang penarikan uang seragam dan buku baru, sering ditemukan siswa baru wajib memiliki laptop. Terutama di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kebijakan wajib memiliki laptop tadi dinilai berlebihan. Apalagi, ketentuan tersebut lantas menggugurkan siswa yang sejatinya sudah diterima.
Kemendiknas menilai, permintaan laptop di sekolah regular dinilai berlebihan. Jika di RSBI, Nuh mengatakan memang kondisinya berbeda. Bisa jadi, proses belajar sehari-hari di sekolah RSBI memerlukan laptop. ’’Saya tegaskan kembali, sifatnya tidak boleh mengikat,’’ kata dia. Kebijakan apapun yang diberikan oleh sekolah, harus dikomunikasikan dulu kepada orang tua atau wali siswa. Kebijakan tersebut bisa dijalankan, jika mendapatkan persetuan.