Uang Suap Rp 150 juta Dibungkus Kertas Koran
Jumat, 22 Maret 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan mengamankan uang Rp 150 juta yang diduga untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Uang suap itu dibawa seorang pria bernama Asep.
Menurut Johan, uang itu ditemukan sesaat setelah Asep masuk ke dalam ruang kerja Setyabudi. Uang Rp 150 juta itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu.
Johan menegaskan, uang itu diduga diberikan melalui Asep, terkait dengan kasus yang tengah ditangani Setyabudi. “Yaitu berkaitan dengan perkara Bansos Pemkot Bandung,” ujarnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan mengamankan uang Rp 150 juta yang diduga untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB