Uang Suap Sebaiknya untuk Gaji
Sabtu, 28 Januari 2012 – 08:55 WIB
’’Yang paling penting semua pihak terkait harus segera duduk bersama. pascakeputusan PTUN ini, agar tidak ada penghitungan versi buruh, pengusaha, dan pemda, tetapi hanya satu versi. Terutama kita minta Apindo untuk tidak hanya berpatokan kepada keputusan PTUN, tapi mengutamakan kesepakatan bersama,’’ kata Muhaimin di kantornya.
Muhaimin mengungkapkan, saat ini telah ada kesepakatan yang menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalah penetapan upah di Bekasi. Bagi para pengusaha di kawasan Bekasi yang mampu diharapkan agar dapat memberikan UMK sesuai dengan SK Gubernur sambil menunggu proses negosiasi lanjutan yang sedang dilakukan.
Sedangkan bagi pengusaha yang tidak mampu diarahkan agar mengajukan penangguhan dan segera melaksanakan perundingan secara bipartit antara buruh dengan pengusaha,’’Buruh diharapkan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang sedang beruning. Jangan melakukan mogok kerja dan pembelokiran,” harap Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar.