Uang Tebusan Diturunkan, Perompak Minta Uang Kontan
Senin, 11 April 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Perompak Somalia yang membajak kapal MV Sinar Kudus bersedia menurunkan jumlah uang tebusan yang diminta. Hal itu diketahui berdasarkan infomasi yang diterima Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dari Presiden Perhimpunan Pelaut Indonesia (PPI), Hanafi Rustandi melalui pesan singkat. "Pada awalnya tebusan yang diminta oleh pembajak itu sebesar US$ 3,5 juta, turun menjadi US$ 3 juta," kata Deputi VII Kemenkopolhukam Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika, Sagom Tamboen, di kantornya, Senin (11/4).
Sagom menjelaskan, tujuan publikasi nilai uang tebusan itu agar pihak perusahaan segera dapat memenuhi tuntutan pembajak, Namun, lanjut dia, uang tebusan ini tidak boleh ditransfer. Permintaan tebusan dalam bentuk uang cash itu juga masih dikoordinasikan guna dicapai kepastian tentang cara penyerahan uang tebusan tersebut.
Namun menurut Sagom, syarat itu justru bisa menjadi kendala dalam pembayaran tebusan. "Nah, kalau tidak boleh ditransfer kan berati menimbulkan pemikiran sendiri kalau mengantarkan uang berbentuk cash. Bagaimana cara mengantarnya, diserahkan kepada siapa?" ungkap dia.
JAKARTA - Perompak Somalia yang membajak kapal MV Sinar Kudus bersedia menurunkan jumlah uang tebusan yang diminta. Hal itu diketahui berdasarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Hamas Menembakkan Rudal Jarak Pendek ke Pasukan Israel di Perbatasan Gaza
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:10 WIB - Timur Tengah
Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tak Dapat Diterima
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:45 WIB - Timur Tengah
Tolak Tawaran Damai, Israel Sebut Tuntutan Hamas Keterlaluan
Senin, 06 Mei 2024 – 16:43 WIB - Global
Korut: Amerika dan Pengikutnya Akan Mengalami Kekalahan Menyedihkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Politik
LSI Denny JA: Sendi Fardiansyah Berpotensi Jadi Bintang Baru Pilwakot Bogor 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:45 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB