UAS Dideportasi Singapura, Irjen Dedi: Domainnya Kemenlu
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi dari Singapura.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan peristiwa yang dialami UAS bukan ranah Polri.
"Ya, domainnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (17/5).
Perwira tinggi Polri itu pun meminta agar memonitoring kasus tersebut bagian Humas Kemenlu RI.
"Coba monitoring ke Humas Kemenlu," ujar Irjen Dedi.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi ke Indonesia oleh pihak Imigrasi Singapura.
UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.