UAS Ditolak Masuk Singapura, Pengacara Habib Rizieq Protes Keras
Rabu, 18 Mei 2022 – 13:28 WIB
"Terhadap koruptor-koruptor, pelaku tindak pidana yang jelas sudah dipidana, tetapi bebas masuk Singapura. Tidak pernah ada penolakan, deportasi, atau apa pun itu," jelasnya.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Aziz Yanuar menilai perlakuan Singapura terhadap UAS diskriminatif.
"Artinya mereka ini diskriminatif terhadap sesuatu yang terkait belum jelas tindak pidananya diperlakukan demikian, yang sudah jelas tindak pidananya dipersiapkan masuk. Jadi, itu yang kami protes keras," tutup Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)