Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ubah Aturan, Heru Budi Kini Batasi Usia PJLP Jakarta Maksimal 56 Tahun

Selasa, 13 Desember 2022 – 11:46 WIB
Ubah Aturan, Heru Budi Kini Batasi Usia PJLP Jakarta Maksimal 56 Tahun - JPNN.COM
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: arsip JPNN.com/Ryana Aryadita Umasugi

Tujuan PJLP yakni mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja kecuali pendidik, tenaga kependidikan, dan PJLP pada badan layanan umum daerah.

Ruang lingkup PJLP meliputi PPSU, pekerja harian lepas, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan pekerja sejenis yang terikat kontrak.

Pengadaan PJLP diselenggarakan dengan prinsip terikat jangka waktu tertentu, kejelasan dan/m atau kepastian kedudukan, dan nondiskriminatif yang berarti menyediakan kesempatan pada semua orang termasuk penyandang disabilitas untuk bekerja sebagai PJLP. (mcr4/jpnn)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan aturan yang membatasi usia pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close