Ubah Status Sisminbakum, Kejagung Dipraperadilankan
Kamis, 28 Juli 2011 – 18:30 WIB
Dengan tak kunjung dilimpahkan, menurut dia, juga berarti kejaksaan tengah menghentikan kasus Sisminbakum. Boyamin menduga langkah ini dipilih kejaksaan karena ada pertarungan politik dan kekuasaan yang sangat kuat di dalam ataupun di luar kejaksaan sendiri.
"Kalau dibongkar akan mengganggu stabilitas pemerintahan," ujarnya. Hal ini sangat disayangkan karena merusak penegakan hukum dengan alasan ada pertarungan politik dan bisnis di dalamnya. (pra/jpnn)